Konsultasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)

Pendampingan teknis dan penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) untuk menilai dan mengendalikan dampak lalu lintas akibat rencana pembangunan atau kegiatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rp100000000.00Rp89000000.00

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan kajian teknis yang diperlukan untuk menilai pengaruh suatu rencana pembangunan atau kegiatan terhadap kinerja dan keselamatan lalu lintas di sekitarnya.

Produk konsultasi ANDALALIN dari CV Surya Milenia Engineering dirancang untuk mendampingi pemrakarsa kegiatan dalam penyusunan kajian lalu lintas secara sistematis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusikan kebutuhan Analisis Dampak Lalu Lintas untuk rencana pembangunan atau kegiatan Anda bersama tim konsultan kami.

klik:

Jenis Kegiatan atau Bangunan yang Memerlukan ANDALALIN

  • Bangunan komersial berskala menengah–besar

  • Kawasan industri dan pergudangan

  • Rumah sakit dan fasilitas kesehatan

  • Pusat perbelanjaan dan fasilitas publik

  • Kegiatan lain yang berdampak pada lalu lintas

  • Analisis kondisi lalu lintas eksisting yang mencakup pengamatan rinci tentang arus kendaraan, kecepatan, dan kepadatan yang ada di jalan-jalan utama serta perilaku pengendara di lapangan.

  • Pendekatan berbasis kaidah teknis transportasi yang melibatkan penggunaan metode-metode analisis modern untuk meningkatkan efisiensi transportasi dan mengurangi kemacetan dengan mematuhi standar yang berlaku.

  • Penyesuaian dengan regulasi lalu lintas yang berfokus pada adaptasi terhadap peraturan-peraturan terbaru, mencakup berbagai aspek seperti keamanan, kecepatan maksimum, dan rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna jalan.

  • Dokumentasi dan pelaporan terstruktur yang mencakup penyusunan laporan mendetail mengenai hasil analisis dan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki sistem lalu lintas yang ada saat ini.

  • Pengumpulan data lalu lintas eksisting

  • Analisis kinerja jaringan jalan

  • Perhitungan dampak lalu lintas akibat kegiatan

  • Penyusunan rekomendasi penanganan lalu lintas

  • Pendampingan proses pembahasan ANDALALIN

  • Koordinasi teknis dengan instansi terkait

  • Ditangani oleh konsultan teknik berpengalaman

  • Pendekatan berbasis analisis dan data

  • Rekomendasi teknis yang dapat diterapkan

  • Pengalaman pendampingan berbagai jenis kegiatan

Produk konsultasi ANDALALIN telah digunakan dalam pendampingan bangunan komersial, kawasan industri, fasilitas kesehatan, dan kegiatan dengan potensi dampak lalu lintas signifikan.

Link
👉 Lihat Pengalaman Proyek Lingkungan

Pelaksanaan produk konsultasi ANDALALIN dilakukan sesuai dengan kewenangan, klasifikasi usaha, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persetujuan ANDALALIN menjadi kewenangan instansi berwenang dan bergantung pada hasil kajian serta pemenuhan rekomendasi yang ditetapkan.

Pemohon (pengembang atau pembangun) wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk diajukan melalui sistem elektronik seperti Siandalan Kemenhub atau sistem perizinan daerah (misalnya Jakevo untuk Jakarta): 

  • Surat Permohonan: Ditujukan kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota sesuai dengan status jalan di lokasi proyek.

  • Bukti Kepemilikan Lahan: Sertifikat tanah atau bukti penguasaan lahan yang sah.

  • Kesesuaian Tata Ruang: Surat bukti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).

  • Gambar Rencana Bangunan: Site Plan (tata letak bangunan) dan Detail Engineering Design (DED) yang mencakup sirkulasi internal kendaraan.

  • Dokumentasi Lokasi: Foto kondisi eksisting lapangan dari berbagai sudut.

  • Identitas Pemohon: KTP pemilik proyek dan legalitas badan usaha (jika berupa perusahaan).

  • Sertifikasi Konsultan: Dokumen harus disusun oleh konsultan yang memiliki sertifikat kompetensi tenaga ahli penyusun dokumen Andalalin yang masih berlak

Dokumen hasil analisis yang disusun oleh konsultan minimal harus memuat:

  • Analisis Kondisi Eksisting: Gambaran lalu lintas saat ini di sekitar lokasi pembangunan.

  • Analisis Bangkitan dan Tarikan: Prediksi jumlah kendaraan yang akan masuk dan keluar dari lokasi.

  • Simulasi Kinerja: Simulasi lalu lintas pada masa pembangunan, operasional, hingga 5 tahun ke depan.

  • Rekomendasi Penanganan: Rencana konkret penanganan dampak, seperti pelebaran jalan, penyediaan fasilitas parkir, atau pengaturan akses keluar-masuk.

  • Surat Pernyataan Kesanggupan: Pernyataan bermaterai untuk melaksanakan seluruh rekomendasi teknis yang tertuang dalam dokumen.

  • Integrasi Izin: Mulai tahun 2026, persetujuan teknis Andalalin merupakan syarat wajib untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan akan diintegrasikan ke dalam dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL).

  • Masa Berlaku: Rekomendasi Andalalin umumnya berlaku selama kegiatan pembangunan dan operasional tetap sesuai dengan dokumen awal, dengan evaluasi berkala (beberapa daerah menerapkan masa berlaku administrasi 5 tahun).